Koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian izin pembahasan raperda dan pena
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Muba Romasari Purba SH., M.Si di dampingi Analis Hukum Arif Lukman, SE melaksanakan Koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian izin pembahasan raperda dan penandatangann Perda Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yakni diantaranya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.
Dua Tahun Gagal Panen, Bayung Lincir Kini Panen Raya: 50 Ton Semangka Per Hari
Muba Sabet Dua Penghargaan Terbaik 3 JDIH dan Indeks Reformasi Hukum Sumsel
Pemkab Muba dan DPRD Jemput Bola ke Kemendagri, Perjuangkan Penguatan Fiskal Daerah melalui DBH
Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kinerja
Bupati Muba Matangkan Persiapan Peresmian Pabrik CPO KUD Sejahtera, Presiden Diupayakan Hadir


