Pemkab Muba Gelar Rapat Fasilitasi Pembangunan Kebun Plasma Masyarakat

Foto untuk : Pemkab Muba Gelar Rapat Fasilitasi Pembangunan Kebun Plasma Masyarakat

 

SEKAYU, MUBA- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten BidangPemerintahan danKesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH memimpin langsung rapat fasilitasi pembangunan kebun plasma MasyarakatKepada Pihak Perusahan PT. Ghutriee Pecconina Indonesia(GPI) dengan Luasan ± 300 Ha, Kamis (04/01/2023).

Rapat berlangsung di ruang rapat randik ini dihadiri Camat Lawang Wetan Yusparizal, SSTP, Kepala Dinas Perkebunan Muba Ahmad Toyibir SSTP MM, Kabag Tapem Muba Suganda AP MSi, kepala desa Bumiayu Amrullah Mahmud, perwakilan PT. Ghutriee Pecconina Indonesia(GPI) Ramdon, Perwakilan Bappeda Muba.

Dalam arahannya, H Yudi Herzandi mengatakan, bahwa terkait dengan pembangunan kebun plasma Masyarakat di desa Bumiayu ini kita sepakat ada penambahan wilayah se Luasan ± 300 Ha. Dan kepada pihak PT Ghutriee Pecconina Indonesia(GPI

untuk mengikuti segala peraturan yang berlaku terkait dengan fasilitasi pembangunan kebun plasma ini.

“ Pemkab Muba menyambut baik dan support rencana ini. Apalagi apa yang ingin dilakukan ini untuk kemajuan rakyat. Jadi hari ini kita sepakat terkait pembangunan perkebunan plasma untuk masyarakat desa Bumiayu, dan pada intinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Yudi.

Sementara, perwakilan PT. Ghutriee Pecconina Indonesia(GPI) Ramdon mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah membantu dan memberikan solusi terkait pembangunan kebun plasma masyarakat tersebut. "Kami siap melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Terima kasih atas kesempatan ini, dan support dari semua pihak,"pungkasnya.

Sambutan Kepala Bagian


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda dan selalu berusaha untuk menyediakan produk hukum dan berita  yang Anda butuhkan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Statistik Pengunjung

Profil Bagian Hukum