Pemkab dan DPRD Muba Setujui Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD TA 2022
SEKAYU- Rancangan Kebijakan UmumPerubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon AnggaranSementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P KabupatenMusi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/9/2022) secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba pada rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21Tahun 2022.
"Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba," ungkap Ketua DPRD Muba, Sugondo.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan UmumPerubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon AnggaranSementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P KabupatenMusi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
"Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal," pungkasnya.
Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang
Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Seko
Flyover Batubara Babat Supat Mulai Dibangun, Gubernur Deru dan Bupati Toha Apresiasi Komitmen Perusa
Pemilihan Calon Direksi PT Petro Muba, Panitia Seleksi dan Tim UKK Gelar Rapat Akhir
Pemkab Muba Desak PT. Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling


