DPRD Rejang Lebong Belajar Perda COVID-19 Dengan Muba
SEKAYU,MUBA- Musi Banyuasin, dinilai sangat serius menangani penyebaran COVID-19. Kabupaten yang diikomandoi Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kini kian jadi pusat perhatian dari berbagai pihak.
Salah satu yang jadi bahan studi banding pihak luar adalah Peraturan Daerah Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2020tentangPelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin danproduktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019.
Ketertarikan pihak luar atas isi Perda ini terungkap saat Pokja I Dewan PerwakilanRakyat DaerahKabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja ke Pemkab Muba, Kamis (4/2/2021) di Ruang Rapat Randik.
Kunjungan ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.
Dalam sambutannya, Yudi Herzandi mengatakan jajaran Pemkab Muba merasa bahagia dan sangat bangga atas kedatangan rombongan Dewan PerwakilanRakyat DaerahKabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ke Musi Banyuasin.
Menurutnya, Perda ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik antara Pemkab Muba dengan DPRD Muba, serta didukung oleh masyarakat Muba. Perda mengedepankan pendekatan secara humanis kepada masyarakat sehingga membantu merubah pola masyarakat di tengah pandemi kearah lebih baik lagi.
"Selamat datang di Kabupaten Muba dan terima kasih telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat untuk belajar, kami siap dan senang sekali bisa berbagi informasi dan inovasi, apalagi untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat,"ungkapnya.
Sementara, Pokja I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu M Ali ST menyampaikan, apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam melindungi kesehatan masyarakatnya. Dengan diberlakukannya Perda ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitasnya, disiplin dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Untuk itu, kami tidak salah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat bagi kami untuk belajar dan saling bertukar informasi,"pungkasnya. (Beritamuba.com)
Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/201
Dua Tahun Gagal Panen, Bayung Lincir Kini Panen Raya: 50 Ton Semangka Per Hari
Muba Sabet Dua Penghargaan Terbaik 3 JDIH dan Indeks Reformasi Hukum Sumsel
Pemkab Muba dan DPRD Jemput Bola ke Kemendagri, Perjuangkan Penguatan Fiskal Daerah melalui DBH
Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kinerja


