Sinergi Bersama DPRD Musi Banyuasin dengan OPD Muba
PEMKAB MUBA TINDAKLANJUTI TUNTUTAN GEMPUR
Sinergi Bersama DPRD Musi Banyuasin dengan OPD Muba
SEKAYU, MUBA - Apresiasi aspirasi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempur) DPRD Muba bersama OPD Muba bahas Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, di Ruang Rapat Banmus DPTD Kab. Muba, Selasa (18/01/2022).
Rapat membahas Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal merupakan rangkaian dari pembahasan terhadap aksi demo Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Gempur) pada tanggal 11 Januari 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo beserta wakil dan angggota DPRD Muba, Asisten Pemerintahan H. Yudi Herzandi, SH., MH, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, SH., M.Si, Disnakertrans, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Pihak Gempur.
Bagian Hukum siap memfasilitasi pembuatan Peraturan bupati dalam hal ketenagakerjaan lokal dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku, ucap Romasari Purba.
DPRD Muba meminta kepada Bagian Hukum Setda Muba agar tuntutan dan masukan warga disekitar perusahaan dapat diakomodir dalam Peraturan Bupati dengan mempedomani peraturan yang berlaku.
Serta kepada Disnakertrans agar menyampaikan data jumlah tenaga kerja lokal di perusahaan dalam Kab. Muba sehingga data serapan lokal dapat diketahui dan untuk pembuatan AK/1 agar dapat difasilitasi secara online dan bisa langsung dicetak oleh pencari kerja.
Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan dalam rekrutmen tenaga kerja dengan memperhatikan keahlian dan kebutuhan perusahaan.
Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang
Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Seko
Flyover Batubara Babat Supat Mulai Dibangun, Gubernur Deru dan Bupati Toha Apresiasi Komitmen Perusa
Pemilihan Calon Direksi PT Petro Muba, Panitia Seleksi dan Tim UKK Gelar Rapat Akhir
Pemkab Muba Desak PT. Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling


